Eskalasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Pulau Kalimantan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Menanggapi situasi yang kian kritis ini, Pemerintah Pusat bergerak cepat dengan menyiapkan serangkaian langkah darurat guna memutus rantai penyebaran api dan meminimalisir dampak kabut asap yang kian pekat.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Melihat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) yang signifikan dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan telah menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Karhutla. Langkah ini memungkinkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengucurkan Dana Siap Pakai (DSP) guna mendukung operasional pemadaman di lapangan secara lebih masif.
“Situasi saat ini memerlukan penanganan luar biasa. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara biasa karena api sudah mulai mendekati pemukiman dan infrastruktur vital,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam rapat koordinasi darurat di Jakarta.
Mobilisasi Alat Berat dan Teknologi Cuaca
Pemerintah telah menyiapkan tiga pilar utama dalam langkah darurat kali ini:
-
Operasi Udara Besar-besaran: Penambahan armada helikopter water bombing dari wilayah lain untuk dikonsentrasikan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Selain itu, pesawat milik TNI dikerahkan secara intensif untuk melaksanakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna memancing hujan buatan di atas lahan-lahan gambut yang kritis.
-
Pengerahan Personel Tambahan: Ribuan personel tambahan dari unsur TNI dan Polri diberangkatkan ke titik-titik api yang paling sulit dijangkau untuk membantu tim Manggala Agni dan BPBD melakukan pemadaman darat dan pembuatan sekat bakar (firebreak).
-
Penyediaan Posko Kesehatan: Kementerian Kesehatan mulai mendirikan posko-posko kesehatan darurat di wilayah terdampak asap pekat, lengkap dengan oksigen konsentrator dan pembagian masker N95 secara gratis untuk warga.
Fokus pada Penyelamatan Lahan Gambut
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada kebakaran di lahan gambut yang kedalamannya mencapai lebih dari tiga meter. Lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan karena api tersimpan di dalam tanah dan terus mengeluarkan asap meski permukaan tampak sudah padam.
Langkah darurat mencakup penggenangan kembali (rewetting) area gambut melalui sekat-sekat kanal yang masih memiliki cadangan air, guna mencegah api merambat lebih dalam ke kubah gambut.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kepolisian RI menegaskan bahwa langkah darurat juga mencakup aspek penegakan hukum. Satgas Penegakan Hukum Karhutla telah mulai menyegel sejumlah lahan milik perusahaan perkebunan yang kedapatan memiliki titik api di konsesinya.
“Pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha korporasi yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan lahannya terbakar. Ini adalah masalah keselamatan rakyat yang tidak bisa ditawar,” tegas pihak KLHK.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama indeks kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
Dengan langkah darurat yang terintegrasi ini, pemerintah optimistis sebaran titik api dapat ditekan dalam waktu singkat, sehingga dampak kesehatan dan ekonomi yang lebih besar dapat dihindari sebelum puncak musim kemarau berakhir.
